18 April 2013

Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Tuban Tahun 2013


                                          JADWAL TAHAPAN PILKADES TAHUN 2013










No KEGIATAN WAKTU PELAKSANAAN KET.
TANGGAL HARI




5
1 Persiapan Pembentukan Panitia oleh BPD 10  April s/d 25 hari
Pembentukan Panitia Pilkades Oleh BPD  4 Mei 2013
dan Rapat-Rapat Panitia :
- Penetapan Biaya Pilkades
- Penyusunan Tata Tertib
- Penyusunan Jadwal Pilkades
- Penyusunan Proposal Pencairan Bantuan Pilkades
2 Verifikasi Proposal 5 s/d 7 Mei 2013 3 Hari
3 Pengembaliaan proposal setelah pembenahan 8 s/d 10 Mei 3 Hari
4 Pencairan bantuan Pilkades 11 s/d 21 Mei 11 Hari
5 Pengumuman waktu dan tempat pemungutan Suara 11 Mei s/d 21 Mei 11 Hari
6 Pendaftaran Pemilih 22 Mei s/d 4 Juni 14 hari
7 Penetapan Daftar Pemilih Sementara 5 Juni s/d 7 Juni 3 Hari
8 Pendaftaran Pemilih Tambahan 5 Juni s/d 7 Juni 3 Hari
9 Penetapan Daftar Pemilih Tetap 7 Juni 1 Hari
10 Pengumuman daftar pemilih tetap 8 Juni s/d 15 Juli 38 Hari
11 Cetak Undangan Pemilih 8  Juni s/d 9 Juli 32 Hari
12 Pembagian Undangan 8 Juni s/d 11 Juli 34 Hari
13 Pengumuman dan Pendaftaran Calon  Kades tahap I 22 Mei s/d 4 Juni 14 Hari
14 Pengumuman dan Pendaftaran Calon  Kades tahap II 4 Juni s/d 10 Juni 7 Hari
15 Pengumuman dan Pendaftaran Calon  Kades tahap III 10 Juni s/d 16 Juni 7  Hari
16 Penelitian adminitrasi persyaratan calon Kades 4 s/d 8 Juni 5 Hari
17 Pemenuhan Berkas calon yang kurang 8 s/d 10 Juni 3 Hari
18 Penelitihan ulang berkas calon yang Kurang 10 s/d 11 Juni 2 Hari
19 Usulan Panitia kepada BPD Bakal Calon yang 12 s/d 13 Juni 2 Hari
memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai  
calon Kepala yang berhakdipilih Oleh BPD
20 Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih 14 s/d 15 Juni 2 Hari
oleh BPD
21 Pengumuman calon Kepala Desa yg berhak dipilih 16 Juni s/d 9 Juli 30 Hari
22 Undian Nomor Urut Calon  16 Juni    1 Hari
23 Pembahasan penentuan tanda gambar dan nomor 16 Juni 1 Hari
urut calon pada kartu suara oleh calon & Panitia
24 Cetak surat Suara 16 Juni s/d 9 Juli 24 Hari
25 Kampaye calon yg berhak dipilih 6 s/d 10 Juli 5 Hari
26 Masa tenang 11 s/d 14 Juli 4 Hari
27 Pembuatan Bilik Suara dan alat coblos 11 s/d 14 Juli 4 Hari
28 PEMUNGUTAN & PENGHITUNGAN SUARA 15 Juli 1 Hari
29 Laporan hasil pemilihan dari Panitia Kepada BPD 15 Juli 1 Hari
30 Penetapan Calon Kepala Desa terpilih oleh BPD 16 Juli  1 Hari
31 Laporan hasil pemilihan dari BPD Kepada Bupati 16 s/d 18 Juli  3 Hari
melalui Camat.
32 Penetapan Kepala Desa terpilih dengan Keputusan 19 Juli s/d 31 Juli  13 hari
Bupati
33 Pelantikan Kepala Desa 1 s/d 14 Agustus 13 hari





Tidak ada komentar: