Operator e-KTP Kecamatan Bancar |
Menurut Kepala Bidang Kependudukan
Dukcapil Kabupaten Tuban, Joko Ludiono yang dikutip dari seputartuban.com, Selasa
(04/09/2012) menjelaskan bahwa jumlah warga yang wajib E-KTP berdasarkan
undangan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil), Kabupaten Tuban berjumlah 952.218 warga.
Sedangkan hingga saat ini, warga yang
sudah mengikuti proses pembuatan E-KTP berjumlah 771.287 warga, atau
81% dari undangan. Sehingga warga yang belum mendatangi undangan
sebesar 18.0931 , sebesar 19% dari undangan yang tersebar di 5
Kecamatan.
Diantaranya adalah Kecamatan Palang yang
baru menyelesaikan 73,71% atau sejumlah 47.778 warga. Kecamatan
Plumpang sebesar 73.84% atau sebesar 46.597 warga. Kecamatan Semanding
sebesar 72,57% atau sebesar 61.150 warga, sedangkan Kecamatan Kerek
sejumlah 84,87% warga atau sebesar 95.510 warga serta Kecamatan Soko
73,8% atau sejumlah 50.470 warga Dan untuk Kecamatan Bancar 88,62 %.
“ Proses perekaman E-KTP masih belum
selesai sesuai undangan karena terhalang warga yang masih bermasalah
seperti adanya data ganda, ketidakhadiran saat hari perekaman data
sesuai jadwal yang telah ditentukan dimasing-masing Desa” ungkap Joko.Untuk pelaksanaan Perekaman Data Mobail di kecamatan Bancar akan dilaksanakan bulan september minggu ke dua diseluruh Desa di kecamatan Bancar
Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa
pihaknya menargetkan paling lambat penyerahan data warga yang sudah
wajib E-KTP untuk setiap kecamatan pada minggu ke-2 bulan Oktober
mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar