Tampilkan postingan dengan label Sosialisai e-KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosialisai e-KTP. Tampilkan semua postingan

21 Maret 2012

Target 6 bulan, Ratusan Ribu Penduduk Wajib ber e-KTP

Ilustrasi Seputar Tuban.com
Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan elektronik KTP (E-KTP) secara massal, disetiap kecamatan di Kabupaten Tuban sebanyak 952.218 wajib KTP.
Menurut jadwal target  pelaksanaan akan berjalan selama 6 bulan dengan rencana perhari 300 orang  adapun apabila pelaksanaaan mundur karena terlalu banyaknya warga yang masih antri, bisa di perpanjang waktunya .
Adapun jumlah wajib KTP yang sudah terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban di setiap kecamatan yakni untuk Kecamatan Soko sebanyak 68.373 orang, Kecamatan Jenu sebanyak 41.193 orang.
Kecamatan Merakurak sebanyak 45.662 orang, Kecamatan Rengel 48.416 orang, Kecamatan Semanding 84.267 orang, Kecamatan Tuban sebanyak 67.310 orang, Kecamatan Plumpang  63.109 orang, Kecamatan Palang 64.818 orang.
Sedangkan Kecamatan Widang sebanyak 41.503 orang, Kecamatan Grabagan sebanyak 31.359 orang, Kecamatan Kenduruan 23.492 orang, Kecamatan Jatirogo 46.568 orang, Kecamatan Bangilan sebanyak 39.281 orang.
Untuk Kecamatan Bancar sebanyak 45.487 orang, Kecamaan Senori sebanyak 33.576 orang, Kecamatan Tambak boyo sebanyak 31.944 orang, Kecamatan Singgahan sebanyak 33.219 orang, Kecamatan Kerek sebanyak 53.622 orang, Kecamatan Parengan sebanyak 45.895 orang, serta Kecamatan Montong sebanyak 43.124 orang.
Dari data ini menunjukkan bahwa di tiap tiap kecamatan akan berbeda waktu selesai pelaksanannya, tergantung  banyaknya  jumlah wajib KTP yang ada, “penyelesaian pembuatan E-KTP di tiap-tiap kecamatan akan  berbeda, ini tergantung proses pembuatan dan banyaknya warga yang wajib KTP,” tutur Joko Ludiono, Kepala Bidang Kependudukan, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban.

20 Maret 2012

E-KTP Dianggarkan Rp. 4,2 Milyar

Proses pelaksanaan program pemerintah tentang adanya pembuatan KTP Elektronik (E-KTP), Pemerintah Kabupaten Tuban menganggarkan biaya E-KTP mencapai Rp. 4,2 Milyar.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, Joko Ludiono, Rabu (14/03/2012).  Dana sebesar itu akan digunakan operasional dan kelengkapan kerjanya.
“kami akan mengalokasikan dana tersebut mulai dari pengoperasian alat, biaya untuk operator dan mobile,” jelasnya.
Lebih lanjut Joko Ludiono mengatakan bahwa bagi masyarakat yang sudah mendapatkan surat pemanggilan ketempat pelayanan KTP Elektronik diharapkan bersedia datang untuk melakukan verifikasi biodata diri, pengambilan dan perekaman pas photo dan sidik jari penduduk.
“apabila datang ke tempat pembuatan E-KTP warga harus membawa surat panggilan dan KTP lama, baru bisa di buatkan E-KTP,” ujarnya.
Selain itu pemerintah pusat saat ini juga telah memberikan pengadaan alat untuk E-KTP, Jaringan data base E-KTP, dan Cetak blangko.

31 Oktober 2011

SOSIALISASI PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (e-KTP) TINGKAT KABUPATEN

Bpk. Wakil Bupati H. Noor Nahar Hussein, M.Si
Indonesia dengan jumlah penduduknya yang besar memerlukan data kependudukan yang akurat, e-KTP menjadi salah satu solusinya. untuk mensukseskan program tersebut DINAS SOSNAKERDUKCAPIL Kabupaten Tuban  melaksanakan Sosialisasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada hari kamis 27 oktober 2011 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Setda Kabupaten Tuban.
Acara ini selain dihadiri Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Tuban Kristiawan, SP, MM dan Anggota FORPIMDA juga dihadiri undangan yang berasal dari Kepala Dinas/Instansi/Badan/Kantor/Bagian, Muspika Se Kabupaten Tuban, Kepala UPTD SOSNAKERDUKCAPIL Se Kabupaten Tuban, Perwakilan Perguruan Tinggi dan Ketua PKK serta Dharma Wanita Persatuan Se Kabupaten Tuban.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban termasuk 300 Kabupaten/Kota yang melaksanakan penerapan e-KTP pada tahun 2012, diharapkan dengan program ini dapat teratasi berbagai permasalahan yang ada selama ini seperti KTP Ganda, pemalsuan identitas serta masalah daftar pemilih PEMILU maupun PEMILUKADA
Dengan menggunakan metode Autentikasi dan Pengamanan data yang canggih menggunakan Chip didalamnya, e-KTP memberikan manfaat diantaranya
  1. Untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP Ganda dan KTP Palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penduduk.
  2. Untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat sehingga data pemilih dalam PEMILU dan PEMILUKADA lebih Akurat sehingga semua warga negara terjamin hak pilihnya.
  3. Dapat mendukung peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP Ganda dan KTP Palsu  yang biasanya digunakan untuk tindak kriminalitas seperti Teroris, TKI Ilegal dan juga perdagangan manusia.
  4. e-KTP merupakan KTP Nasional yang berlaku secara nasional sehingga mempermudah penduduk untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta karena tidak memerlukan KTP setempat.
 
Dalam penutup sambutannya, Wakil Bupati menekankan beberapa hal diantaranya:
  • Agar ada Keseriusan pihak yang terkait untuk mensukseskan program e-KTP ini dan tidak main-main, sebab jika KTP Elektronik bagus dan berhasil maka kebijakan akan bagus pula.
  • Camat harus serius untuk mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat guna suksesnya program ini karena pelayanan nanti berada di kecamatan.
  • Camat harus peka untuk mendukung dan mensukseskan program ini.
  • Koordinasikan dengan pihak terkait apabila muncul permasalahan.