![]() |
Rekapitulasi ADD Yang Belum LPJ |
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI menyebutkan sebanyak 201 desa belum menyampaikan
laporan pertanggung jawaba (LPJ), dengan jumlah total anggaran mencapai
Rp. 10. 093.865.000.
Dalam APBD Kab. Tuban tahun 2011
dianggarkan untu ADD sebesar Rp. 15.800.000 dan realisasi sebesar Rp.
15.416.165.000 atau sekitar 97,5 persen. Anggaran ini diperuntukan
kepada 308 desa.
Dengan ketentuan 30 persen dari ADD yang
diterima dipergunakan untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan
70 persenya digunakan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini tertuang
dalam Perbub No. 07 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan alokasi dana
desa.
Sedangkan saat pemeriksaan dilakukan
oleh BPR RI beberapa waktu lalu, sebanyak 101 desa sudah menyampaikan
LPJ dan sisanya sebanyak 207 desa belum menyampaikan hasil pelaksanaan
kegiatan ADD-nya.
Dari data hasil pemeriksaan BPK RI, 20
Kecamatan di Kab. Tuban, sebagian besar pemerintah desa belum
menyampaikan LPJ. Dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Soko yaitu
sebanyak 23 desa belum LPJ dengan total anggaran ADD mencapai Rp.
1.161.000.000. Sedangkan jumlah terkecil di Kecamatan Semanding yakni
hanya satu desa saja dengan jumlah total anggaran Rp. 52.000.000.
Hal ini melanggar Perbup nomor 07 tahun
2012 yakni pada pasal 6 bahwa Kepala Desa bertanggung jawab atas
pencairan ADD dan melaporkan kegiatanya kepada Bupati melalui camat. Dan
pada Bab IV bagian D menyebutkan laporan akhir ADD paling lambat pada
10 Januari 2012.
Maka dengan hasil pemeriksaan ini BPK RI
memerintahkan Kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah
Desa dan KB sebagai penanggung jawab progam untuk memperingatkan kepada
pemerintah desa untuk segera melaporkan kegiatan ADD.
Menanggapi hal ini, Kepada Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan KB Pemkab Tuban, A. Amin
Sutoyo, saat dikonfirmasi wartawan ini, Minggu (03/06/2012) mengatakan
bahwa hasil audit BPK RI tersebut sudah tidak sesuai lagi.
Karena pihaknya sudah melakukan upaya
pembinaan kepada pemerintah desa dan jumlahnya tinggal 72 desa yang
belum menyampaikan LPJ. Namun Amin tidak menjelaskan mengapa LPJ dari
pemerintah desa terlambat disampaikan.
“kita waktu itu kan masih proses (waktu pemeriksaan BPK RI) sampai sekarang 72 desa yang belum,” ungkapnya tidak detail.
Desa yang belum tersebut tersebar di 20
kecamatan dan paling banyak di Kec. Bancar,” kita akan pahamkan kepada
pemerintah desa jangan sampai terkena masalah hukum. Kita akan melakukan
pembinaan LMD untuk bimbingan teknis. Semoga ini cepat selesai,” tegas
Amin. (Seputar Tuban )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar